GATRABALI.COM, DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menyerahkan Sertifikat Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SI-KENCANA DUTA BALI) kepada dunia usaha pariwisata yang telah memenuhi standar kesiapsiagaan bencana yang berlangsung di Ruang Rapat Tangguh, Lantai 3 Kantor BPBD Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Sekretaris BPBD Bali, I Gede Agung Teja Busana Yadnya, menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pelaku usaha pariwisata yang telah berpartisipasi dalam program ini. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan daerah yang didasarkan pada peraturan daerah terkait standar kepariwisataan, di mana kegiatan pariwisata diwajibkan memiliki langkah mitigasi kebencanaan.
“Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pariwisata yang aman dan tangguh terhadap bencana,” ujar Teja.
Menurut Teja, sertifikasi ini telah diakui di tingkat pusat dan menjadi model yang disarankan untuk diterapkan di daerah lain oleh Menteri Pariwisata. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar sektor sangat penting untuk memastikan efektivitas langkah-langkah mitigasi.
“Regulasi hanya alat, yang utama adalah kesadaran bersama untuk menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.
Teja juga menyoroti manfaat program ini dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang kerap melanda Bali, seperti banjir dan longsor.
“Dengan adanya 31 indikator dalam sertifikasi ini, kami dapat memastikan kesiapan mitigasi bencana di sektor pariwisata. Program ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diimplementasikan dengan maksimal,” katanya.
Sebanyak 13 perwakilan hotel hadir secara langsung dalam acara ini, termasuk Amarterra Villas Resort Bali Nusa Dua, Autograph Collection, Amankila, Four Seasons Resort Bali at Jimbaran Bay, Citadines Berawa Beach Bali, dan Tandjung Sari Hotel. Sang Putu Wibawa, Manajer Hotel Tandjung Sari Sanur, menyebutkan bahwa sertifikasi ini membantu meningkatkan pemahaman dan langkah-langkah preventif terkait mitigasi bencana.
“Ini memberikan rasa aman bagi tamu kami, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan kami,” ujarnya.
Program SI-KENCANA DUTA BALI sebelumnya telah melaksanakan sertifikasi ulang untuk 21 usaha pariwisata pada 27 September 2024 di Kantor Gubernur Bali. Tahun ini, BPBD Bali menargetkan 60 usaha pariwisata untuk bergabung dalam program tersebut.
Teja mengimbau para pelaku usaha pariwisata untuk terus meningkatkan kesadaran dan kolaborasi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan.
Sertifikasi ini juga mendapat apresiasi dari 26 konsulat negara sahabat sebagai langkah nyata dalam melindungi wisatawan asing di Bali. BPBD Bali memastikan program ini gratis dan bebas dari pungutan liar, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terdapat penyimpangan.
“Bencana adalah urusan bersama. Dengan sertifikasi ini, kami berharap pariwisata Bali semakin tangguh dan mampu memberikan rasa aman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” tutup Teja. (gus/gb)