spot_img
BerandaBaliSekda Denpasar Dukung Transformasi Layanan PBG Pro Rakyat

Sekda Denpasar Dukung Transformasi Layanan PBG Pro Rakyat

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, mewakili Walikota Denpasar dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kecamatan Blahbatuh, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai bagian dari kebijakan pro rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pembukaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali ke-5 Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang bertujuan untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat, salah satunya dengan membebaskan bea PBG bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Maruarar menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik, yang menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi di sektor perumahan.

Baca Juga  Apresiasi Kerja Keras dan Semangat Transparansi, Buleleng Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif

Sekda Denpasar, Alit Wiradana, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, turut meninjau alur pelayanan di MPP Gianyar. Alit Wiradana mengapresiasi sistem pelayanan yang diterapkan di MPP Gianyar dan menyatakan komitmennya untuk menerapkan kebijakan serupa di Kota Denpasar.

“Kami akan memastikan bahwa standar pelayanan di Denpasar sesuai dengan arahan ini, agar kebijakan pro rakyat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Denpasar: Pemilu Jadi Awal Kebersamaan untuk Kota yang Lebih Maju

Transformasi pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan memudahkan masyarakat, khususnya kalangan MBR, dalam mengakses layanan pembangunan.

“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Denpasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Sekda Alit Wiradana. (per/ub)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments