GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Acara yang berlangsung di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi, pada Senin, 3 Februari 2025, turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas IB. Surya Suamba.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, anggota DPRD Kabupaten Badung, Direktur Rumah Sakit Mangusada Wayan Darta, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, para Direktur PDAM kabupaten/kota se-Bali, serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menekankan pentingnya komunikasi sinergis antara Forkopimda Kabupaten Badung dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa komunikasi yang kuat, kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Badung tidak akan terwujud.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Kajari Badung atas kerja sama yang telah terjalin melalui penandatanganan MoU dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama. MoU ini mencakup pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga pelaksanaan hukum dalam berbagai proses,” ujar Bupati.
Terkait pelayanan air minum, Bupati menegaskan bahwa jajaran Direksi, termasuk Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknis, harus mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan perusahaan, rumah tangga, maupun sosial.
“Saya ingin memastikan bahwa pada akhir 2025, seluruh kebutuhan air minum di Kabupaten Badung telah terpenuhi secara merata. Jika tidak, maka lebih baik mengundurkan diri. Akan ada pasokan air bersih dari Bendungan Sidan yang diharapkan diresmikan pada Februari 2025 oleh Kementerian PUPR dengan kapasitas 500 liter per detik. Sementara itu, untuk kebutuhan di Kuta Selatan, kapasitas Estuary DAM Suwung telah ditingkatkan dari 750 liter per detik menjadi 1000 liter per detik,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan Sekda untuk berkoordinasi dengan OPD dalam menggerakkan PPNSB hingga ke tingkat perusahaan daerah, khususnya Perumda Air Minum.
“Kita harus memperhatikan aspek hulu, tengah, dan hilir, di mana sumber air, sistem perpipaan, dan kebutuhan masyarakat harus dikelola dengan baik. Saya juga mengajak pekaseh dan masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS). Jika diperlukan, kita bisa menyewa lahan di perbatasan Tabanan dan Bangli untuk konservasi air. Saya hanya berpesan satu hal, saat musim hujan jangan sampai terjadi banjir, dan saat musim kemarau jangan sampai ada kekurangan air. Itu tanggung jawab PDAM,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Wayan Suyasa, melaporkan bahwa pembangunan Kantor Pusat Perumda yang berlokasi di Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi, dibangun di atas lahan seluas 59,75 are dengan luas bangunan 3.780 m². Pembangunan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 25,1 miliar yang bersumber dari anggaran Perumda Air Minum Tirta Mangutama Tahun 2024.
Menurutnya, keberadaan kantor pusat baru ini akan menjadi momentum penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Lokasi strategis kantor lama rencananya akan dikelola oleh anak perusahaan untuk mendukung kegiatan bisnis.
“Dengan pembangunan kantor pusat ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan visi perusahaan, yakni ‘Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Perusahaan Berstandar Internasional’. Kami berharap keberadaan kantor baru ini dapat memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat Badung dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” pungkasnya. (gus/gb)