GATRABALI.COM, BADUNG – Seorang pria di Kuta nekat membakar warung makan di Jalan Lebak Bene, Legian, Sabtu, 22 Februari 2025 malam.
Pelaku, Taufik Hidayat (37), diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya setelah tidak menemukan pemilik warung yang ia cari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendatangi Warung Al-Barokah sekitar pukul 21.00 WITA. Ia menanyakan keberadaan pemilik warung, Hj. RISNAWATI, namun tidak mendapat jawaban yang diinginkan.
“Pelaku kemudian mengancam akan merusak dan membakar warung jika pemiliknya tidak datang. Setelah beberapa saat menunggu dan pemilik tak kunjung tiba, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menghancurkan barang-barang di warung lalu membakarnya,” ujar Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Februari 2025.
Akibat aksi nekat tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Tim Reskrim Polsek Kuta segera bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama.
“Kini, pelaku beserta barang bukti berupa plastik dan tisu yang terbakar telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya dalam kondisi mabuk saat kejadian,” tutup Sukadi. (gun/gb)