spot_img
spot_img
BerandaBaliCegah Lonjakan Harga, Bupati dan Wabup Buleleng Sidak Pasar Anyar dan Banyuasri

Cegah Lonjakan Harga, Bupati dan Wabup Buleleng Sidak Pasar Anyar dan Banyuasri

GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, pada Minggu, 2 Maret 2025.

Dari hasil pemantauan, ditemukan bahwa beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi harga, namun masih dalam batas wajar.

Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang Bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, serta Idulfitri.

“Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan harga. Ada yang turun, ada yang naik, tetapi tidak terlalu signifikan. Artinya, masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol, kebutuhan pokok seperti cabai, daging, dan telur bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya,” ungkap Sutjidra setelah melakukan pemantauan di Pasar Banyuasri.

Baca Juga  Lokasabha IX PHDI Buleleng Dibuka, Bupati Sutjidra Dorong Pengurus Lebih Responsif Layani Umat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna juga mendengarkan keluhan para pedagang, khususnya terkait jumlah pengunjung di lantai dua Pasar Banyuasri.

Saat ini, hanya sekitar 10% dari total 344 kios yang beroperasi. Sutjidra mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah akan mencari solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang di lantai dua pasar tersebut.

Baca Juga  Sanggar Anglocita Suara Sajikan Perenungan Mendalam Lewat Kisah Si Luh Pasek

“Dari sekitar 344 kios, hanya sekitar 20 yang beroperasi atau kurang dari 10%. Ini tentu sangat memprihatinkan. Ke depan, kita akan mencari solusi pemanfaatan ruang yang masih terbuka di lantai dua agar bisa digunakan secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, pedagang juga mengadukan permasalahan terkait dispensasi uang sewa saat mereka tidak dapat berjualan. Sutjidra menegaskan bahwa dispensasi resmi diberikan selama 14 hari dalam setahun. Namun, jika ada keperluan mendesak seperti sakit atau musibah keluarga, dispensasi tambahan dapat diberikan dengan pemberitahuan kepada pihak PD Pasar.

Baca Juga  Pendidikan Jadi Fokus, Bupati Buleleng Tangani Rata-rata Lama Sekolah dengan Program Khusus

“Jika ada kejadian mendadak seperti sakit atau ada keluarga meninggal, pedagang harus memberitahukan kepada petugas. Mereka pasti akan diberikan dispensasi di luar kuota 14 hari tersebut,” tegasnya.

Selain pemantauan harga di Pasar Banyuasri, Sutjidra-Supriatna juga berencana menata ulang pedagang bermobil di Pasar Anyar serta mengatur kembali pasar tumpah di Pasar Banyuasri. Menurutnya, pedagang seharusnya berjualan di dalam pasar, bukan di luar area pasar.

“Regulasinya nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan mengoptimalkan pemanfaatan ruang kosong untuk berbagai kegiatan agar pasar tetap berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments