Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaBaliGubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerja Sama Jaga Desa Adat...

Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerja Sama Jaga Desa Adat se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

GATRABALI.COM, DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster hadir memberi sambutan pada Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu, 15 Maret 2025.

Di hadapan puluhan ribu pecalang se Bali, Gubernur dua periode ini, meminta pecalang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Desa Adat se Bali.

Wadah Sipandu Beradat yang diresmikan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo akan dimaksimalkan Gubernur Koster pada kepemimpinan periode kedua.

Menurut Koster, Sipandu Beradat merupakan kebijakan yang mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah , satu pulau, satu pola dan satu tatap rola.

“Tiang berharap dengan kebijakan ini seluruh pecalang dapat berkerjasama dengan aparat keamanan, TNI, Polri serta komponen keamanan lainnya bersinergi dengan sebaik-baiknya dalam menjaga Bali,” kata Koster.

Baca Juga  Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyanan Diperpanjang

Menurut Koster, pecalang Bali memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat akar rumput yaitu di desa adat.

Oleh karena itu, Koster mengajak seluruh pecalang Bali agar terus meningkatkan kemampuan memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara, serta selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pengamanan di wewidangan desa adat .

“Tiang juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung peran pecalang, karena keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” kata Koster.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan ini, keamanan di Bali merupakan kunci keberlanjutan pariwisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Juga  Welcome Dinner Bersama Gubernur Bali dalam Rakernas ASDEPAMSI

Sistem Keamanan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster telah menerbitkan regulasi yang mengantisipasi terjadinya dampak sosial di Bali. Sebagai daerah kunjungan wisatawan asing dan domestik, serta migrasi warga luar ke Bali tentu rawan dampak Keamanan dan ketertiban.

Sejumlah regulasi yang diterbitkan Gubernur Koster yakni undang-undang nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta peraturan daerah Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat di Bali.

Selain itu, Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 tentang sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau sipandu beradat yang diluncurkan oleh Bapak Kapolri RI.

Baca Juga  Demi Krama Bali Tinggal di Rumah Layak Huni, Gubernur Koster Siap Kolaborasi Program Bedah Rumah TNI AD

Tiga regulasi ini memberikan peran penting kepada pecalang di desa adat untuk menjaga wilayahnya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat. Oleh karena itu pecalang Bali perlu dikuatkan,” ujarnya.

Koster berharap pecalang belajar dan bekerjasama dengan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam menangani kemaman dan ketertiban di Desa adat.

“Pecalang perlu dikuatkan termasuk juga etika dan kesopan santunannya. Nggak boleh arogan, Nggak boleh sombong, Nggak boleh bentak-bentak orang sembarangan, berlaku secara simpatik,” katanya.

Hadir dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Ketua MDA Bali, Kesbangpol dan forkopimda lain-nya. (*/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments