Selasa, April 1, 2025
BerandaBaliSutjidra-Supriatna Prioritaskan Lima Bidang untuk Bangun Buleleng Lebih Maju

Sutjidra-Supriatna Prioritaskan Lima Bidang untuk Bangun Buleleng Lebih Maju

GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, menetapkan lima bidang prioritas pembangunan untuk periode lima tahun mendatang.

Rencana ini dipaparkan oleh Bupati Sutjidra dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 yang digelar di Gedung Buleleng Command Center, Selasa 25 Maret 2025.

Kelima bidang yang menjadi fokus utama pembangunan tersebut mencakup bidang sandang, pangan, dan papan; kesehatan dan pendidikan; ketenagakerjaan, sosial, bantuan sosial, dan jaminan sosial; adat, agama, seni, tradisi, dan budaya; serta infrastruktur, UMKM, dan pariwisata.

Baca Juga  Cegah PMK, Pemkab Badung Targetkan Vaksinasi 1.200 Ternak

“Kami berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di kelima bidang prioritas ini, dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan yang masih ada,” ujar Sutjidra.

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menambahkan, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 lebih difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, peningkatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta pengembangan UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan, menekan angka pengangguran, menurunkan tingkat kemiskinan, dan mempersempit kesenjangan ekonomi.

Baca Juga  Awali Kepemimpinan, Bupati Sutjidra Gelar Rapat Perdana Bahas Strategi Pembangunan

“Kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan rencana kerja masing-masing dengan prioritas pembangunan tahun 2026. Diharapkan kebijakan ini menjadi solusi efektif dalam menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tambah Sutjidra.

Sutjidra juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam penyusunan rencana kegiatan. Semua perencanaan wajib berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN.

Baca Juga  Polda Bali Limpahkan Ke Kejaksaan 16 Tersangka Kasus Bugbug

“Kegiatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi dan APBN nantinya akan diusulkan melalui Forum SKPD Provinsi dan Musrenbang Provinsi,” pungkasnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments