GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di Lingkungan Kaja, Senin, 14 April 2025 malam.
Pendataan yang dilakukan bersama jajaran perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan itu berhasil mengidentifikasi sebanyak 80 warga nonpermanen yang belum melapor secara resmi kepada pihak kelurahan maupun kepala lingkungan.
Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam mendata dan memantau keberadaan warga pendatang yang tinggal di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tinggal tanpa identitas atau tanpa laporan kepada lingkungan. Ini penting untuk keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, seluruh warga nonpermanen yang ditemukan belum melapor telah diberikan arahan agar segera melapor ke kelian banjar atau kepala lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, pihak kelurahan juga meminta kerja sama dari masyarakat dan para pemilik kos agar lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan penghuni baru.
“Kami harapkan kesadaran bersama dari masyarakat, termasuk pemilik atau pengelola rumah kos, untuk membantu kami dalam mendata warga. Ini demi kepentingan bersama, agar administrasi kependudukan tetap tertib dan wilayah tetap aman,” tegasnya.(gus/gb)