spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPria Ini Dipolisikan Gegara Mencuri Daging Rp 25 Juta di Hotel

Pria Ini Dipolisikan Gegara Mencuri Daging Rp 25 Juta di Hotel

GATRABALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian unik yang terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Sebanyak 25 kilogram daging sapi senilai Rp 25 juta dilaporkan hilang, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah beraksi selama dua tahun.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, kecurigaan berawal saat pihak hotel melakukan pengecekan stok daging pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 09.04 WITA. Hasil perhitungan menunjukkan adanya kekurangan yang tidak sesuai catatan.

Baca Juga  Harga Telur Tinggi di Pasar Tradisional Sempidi

“Setelah dilakukan investigasi internal dan pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat aktivitas mencurigakan seorang pria di area dapur,” ujar Sukadi.

Berdasarkan ciri-ciri dari rekaman tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan langsung bergerak cepat. Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, pelaku berinisial PADS (32) asal Anturan, Buleleng, berhasil ditangkap di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari No. 53 E, Sesetan, Denpasar Selatan.

Baca Juga  Koster-Giri dan Adicipta Dapat Dukungan Penuh dari Aliansi Bali Angunggah Shanti dalam Pilkada 2024

Dalam pemeriksaan, PADS mengakui seluruh perbuatannya. Ia menggunakan modus berpura-pura mengambil laundry untuk kemudian masuk ke dapur hotel dan mencuri daging dari ruang penyimpanan beku.

“Daging tersebut dimasukkan ke dalam karung dan disembunyikan di bagian pijakan kaki motor Honda Scoopy miliknya. Hasil curian itu dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” paparnya.

Dirinya menyampaikan, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3812 AAH dan sisa daging sapi seberat 25 kilogram.

Baca Juga  Bupati Tabanan Buka Bimtek Petani Muda Milenial, Dorong Pertanian Modern dan Kreatif

“Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum. Manajemen hotel menaksir kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 25 juta,” pungkasnya.

Kasus ini menyita perhatian karena diketahui berlangsung berulang sejak tahun 2023, namun baru berhasil diungkap pada awal Mei 2025.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments