spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Minta Pelaku Usaha Bali Komitmen Jalankan Kebijakan Pengelolaan Sampah

Gubernur Koster Minta Pelaku Usaha Bali Komitmen Jalankan Kebijakan Pengelolaan Sampah

GATRABALI.COMDENPASARGubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Setelah mengundang produsen Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), kini Gubernur mengajak pelaku usaha di berbagai sektor untuk segera menerapkan kebijakan tersebut guna mempercepat penanganan sampah di Bali.

Pada Jumat (30/5/2025), Gubernur Koster memberikan pengarahan kepada pelaku usaha di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari hotel, restoran, pasar modern, hingga pengelola destinasi wisata yang selama ini menjadi bagian penting sektor pariwisata Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan bahwa pariwisata Bali sangat bergantung pada keindahan alam dan kekayaan budaya yang harus terus dijaga. “Alam dan budaya Bali adalah aset utama yang menarik wisatawan dari seluruh dunia. Visi saya di periode kedua ini, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, bertujuan menjaga hal itu,” katanya.

Baca Juga  Bali Bersih Sampah, PKK dan Posyandu Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, pemanfaatan sampah organik, dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Gubernur meminta pelaku usaha untuk segera menjalankan aturan ini.

“Kita harus mulai mengelola sampah sejak sumbernya, memanfaatkan sampah organik secara maksimal, dan menghentikan penggunaan botol plastik ukuran di bawah satu liter. Ini harus dilakukan mulai sekarang juga,” tegas Koster.

Baca Juga  Pertanian di Bali, Disebut Guru Besar Unud Miliki Potensi Besar Jadi Pusat Pertanian Organik Berbasis Budaya Lokal

Gubernur juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan dan budaya Bali bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha dan masyarakat.

“Jika lingkungan tidak terjaga dan pelaku usaha tidak mematuhi norma budaya Bali, maka pariwisata akan kehilangan daya tariknya,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi SE ini berjalan lancar, Koster telah membentuk tim pengawas yang dipimpinnya langsung guna mengawasi semua sektor usaha di Bali.

“Tidak ada jalan lain selain memulai Gerakan Bali Bersih Sampah sekarang. Program ini sudah mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mari kita jalankan dengan semangat dan komitmen tinggi. Gunakan dana perusahaan untuk mendukung gerakan ini agar Bali segera bebas dari sampah,” pungkasnya.

Baca Juga  Bli Mangde Buka Griasta Swimming 2025, Dorong Prestasi Olahraga Sejak Dini

Selain itu, Gubernur Koster juga menegaskan dorongan penggunaan energi bersih di Bali sebagai bagian dari pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Ia mengajak pelaku usaha agar turut mendukung langkah ini ke depannya.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelaku pariwisata untuk memelihara budaya Bali melalui berbagai cara, seperti penggunaan aksara Bali, mengenakan pakaian adat oleh para pekerja, memberikan pelayanan dengan keramahan khas Bali, serta menghadirkan pertunjukan seni tradisional yang berkualitas.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments