spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Minta Produsen Hentikan Produksi Air Mineral Plastik di Bawah Satu...

Gubernur Koster Minta Produsen Hentikan Produksi Air Mineral Plastik di Bawah Satu Liter

GATRABALI.COM, DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengingatkan seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar segera menghentikan produksi dan penjualan kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama produsen AMDK dari seluruh kabupaten dan kota di Bali yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Gubernur Koster, pelarangan ini didasarkan pada upaya serius untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau Dewata yang saat ini sangat terdampak oleh sampah plastik sekali pakai.

Baca Juga  RPJMD Buleleng 2025–2029 Usung Strategi Pembangunan Berbasis Data dan Kolaborasi

“Pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai menjadi prioritas utama yang juga didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penyelesaian permasalahan sampah di Bali menjadi fokus utama kita bersama,” ujar Koster.

Gubernur meminta produsen untuk mematuhi Surat Edaran tersebut dan memberi batas waktu sampai Desember 2025 untuk menghabiskan stok produk AMDK berukuran di bawah satu liter yang masih ada di pasaran.

“Saya tegaskan, produksi harus dihentikan. Produk yang sudah beredar hanya boleh habis terjual hingga Desember 2025. Mulai Januari 2026, tidak ada lagi produksi dan penjualan air minum kemasan plastik di bawah satu liter,” tegas Koster.

Baca Juga  Putri Koster Tegaskan Pelayanan Setara di RSU Dharma Yadnya bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri, bahkan rencana memindahkan peringatan Hari Lingkungan Hidup ke Bali sebagai bentuk apresiasi terhadap kebijakan ramah lingkungan yang diterapkan di Pulau Dewata.

Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali yang nyaris penuh, didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, terutama kemasan air mineral.

Ia mengajak pelaku usaha untuk turut aktif menjaga lingkungan dan berinovasi menghadirkan produk ramah lingkungan.

“Kita harus menyiapkan generasi penerus dengan menjaga ekosistem dan peradaban Bali. Bali dikenal dunia karena keindahan alam dan budaya. Jika ini rusak, wisatawan tidak akan datang, investasi akan terhenti, dan ekonomi tidak tumbuh,” ujar Koster.

Baca Juga  Membina dan Berbagi, TP Posyandu Bali Perkuat Transformasi Layanan di Karangasem

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari inisiatif Bali untuk beralih ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan pengurangan emisi karbon demi masa depan yang berkelanjutan.

“Bali harus mampu bersaing dengan negara lain. Ketika kebijakan pembatasan sampah plastik ini kami ekspose, banyak negara memberikan apresiasi bahkan dunia pun memuji. Maka mari kita semua tertib demi kelangsungan Bali yang lestari dan berdaya saing,” tutup Koster.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments