spot_img
spot_img
BerandaBaliRPJMD Buleleng 2025–2029 Usung Strategi Pembangunan Berbasis Data dan Kolaborasi

RPJMD Buleleng 2025–2029 Usung Strategi Pembangunan Berbasis Data dan Kolaborasi

GATRABALI.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten Buleleng mulai memformulasikan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dokumen ini disusun dengan pendekatan teknokratis yang berbasis data, riset, serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.

Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Buleleng Command Center, Jumat 13 Juni 2025, yang dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Gede Supriatna, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, serta berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Wabup Jembrana Beri Bantuan Kepada Warga Korban Pohon Tumbang

Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyebut Musrenbang sebagai forum strategis untuk merancang fondasi pembangunan berkelanjutan.

“RPJMD ini harus mampu menjawab kebutuhan masa depan, memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, serta mencerminkan semangat kolaboratif semua elemen pembangunan,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 akan diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan, antara lain peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, transformasi ekonomi, serta pelestarian sosial budaya. Seluruh misi itu akan dituangkan ke dalam lima sektor prioritas, yaitu:

  • Ketahanan pangan, sandang, dan papan
  • Akses kesehatan dan pendidikan
  • Perlindungan sosial dan ketenagakerjaan
  • Penguatan adat, agama, dan budaya
  • Infrastruktur hijau, UMKM, pariwisata, dan pelestarian lingkungan
Baca Juga  Belajar dari Masa Lalu, Bupati Kembang Pastikan Mantan Bupati Jembrana Tak Lagi Sendiri

Musrenbang juga menghasilkan kesepakatan antarperwakilan daerah dengan penandatanganan berita acara, sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan Buleleng.

Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, menyatakan bahwa pendekatan teknokratis ini bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi ditujukan agar perencanaan dapat dieksekusi secara terarah, terukur, dan berdampak langsung.

“RPJMD ini diselaraskan dengan arah pembangunan nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Setiap perangkat daerah harus menyusun Renstra-nya dengan komitmen mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Baca Juga  Perkuat Kesehatan Masyarakat, Walikota Denpasar Resmikan Integrasi Layanan Primer

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan antarprogram agar tidak terjadi tumpang tindih dan seluruh capaian dapat dimonitor secara efisien.

Menutup kegiatan, Bupati Sutjidra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan.

“Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab kolektif yang harus dilandasi dengan semangat keterlibatan dan keberpihakan pada masyarakat,” tandasnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments