GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara pimpinan, anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD Provinsi Bali, sekaligus mempererat hubungan dengan insan media, telah digelar kegiatan coffee morning pada Jumat, 13 Juni 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Wantilan Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini dihadiri sejumlah tokoh penting legislatif, termasuk Sekretaris Dewan yang baru, Ketut Nayaka, S.H., M.H.; Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H.; Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Dr. Somvir; serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H.
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah antara DPRD dan media, khususnya dalam konteks mendukung visi pembangunan Bali yang selaras dengan pelestarian alam dan budaya lokal. Hal ini sejalan dengan arah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster pada periode kedua yang menitikberatkan pada regulasi pro-lingkungan dan budaya.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Made Supartha, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keutuhan pesan yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam isu strategis terkait budaya dan lingkungan.
Ia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 40% pendapatan Bali berasal dari sektor pariwisata, dengan nilai mencapai sekitar Rp107 triliun. Namun, ia menyayangkan bahwa sebagian besar dana tersebut tidak kembali ke daerah melainkan terserap oleh pemerintah pusat.
Selain memperkuat sinergi dengan media, DPRD Bali juga menggunakan momentum ini untuk menegaskan komitmennya terhadap penegakan aturan tata ruang. Komisi I DPRD Bali menyampaikan secara terbuka bahwa mereka telah memberikan ultimatum terkait pembongkaran 45 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Pecatu, Kabupaten Badung. Bangunan-bangunan tersebut, termasuk Step Up Hotel, terbukti melanggar tata ruang, batas sempadan pantai, tebing, serta perizinan yang berlaku.
I Made Supartha menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran tata ruang.
“Kalau memang melanggar, harus dibereskan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya dengan nada serius.
Wakil Ketua Komisi I, I Dewa Nyoman Rai, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa rekomendasi resmi telah disiapkan untuk disampaikan kepada Satpol-PP. Ia menekankan urgensi tindakan cepat dan tegas.
“Jika ada yang terbukti melanggar Perda RTRW kita, tanpa basa-basi langsung sikat, bongkar!” ujarnya lantang.
Dari sisi hukum, Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Dr. Somvir, mengingatkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Agraria dan Peraturan Presiden mengenai garis pantai. Ia memperingatkan bahwa pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan perizinan dapat dijerat hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
“Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi juga soal keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pelanggaran harus dibereskan demi masa depan Bali,” tegasnya.
Komisi I sebelumnya telah melakukan inspeksi lapangan pada 7 Mei 2025, dan hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah bangunan berdiri di zona terlarang, termasuk tebing, sempadan pantai, serta lahan milik negara. Temuan ini memperkuat dasar hukum dan moral bagi DPRD Bali untuk mengambil tindakan tegas.
Tidak hanya terfokus di Pantai Bingin, Komisi I DPRD Bali juga sedang mendata pelanggaran serupa di wilayah lain di Bali. Penindakan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan coffee morning ini juga menjadi ajang perkenalan resmi Sekretaris Dewan yang baru, Ketut Nayaka, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali. Diharapkan, di bawah koordinasi Sekretaris Dewan yang baru, komunikasi dan kinerja internal DPRD Bali semakin solid serta responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.
Dengan sinergi antara DPRD, sekretariat, dan media, diharapkan pengawasan terhadap pembangunan Bali ke depan semakin kuat dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan yang berpijak pada nilai-nilai budaya serta pelestarian lingkungan hidup.(hri/gb)





