spot_img
spot_img
BerandaBaliTiga Desa di Buleleng Raih Predikat Desa Transparan, Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi...

Tiga Desa di Buleleng Raih Predikat Desa Transparan, Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

GATRABALI.COM, BULELENG – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik membawa tiga desa di Kabupaten Buleleng meraih predikat Desa Transparan dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.

Tiga desa tersebut yakni Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, serta Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Ketiganya berhasil masuk dalam daftar 16 desa terbaik di Bali yang dinilai mampu menjalankan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil penilaian, Desa Baktiseraga memperoleh nilai 97,15 dan berada pada peringkat kelima, Desa Pemaron meraih nilai 96,75 di posisi keenam, sementara Desa Tajun mendapatkan nilai 93,70 dan menempati peringkat kedelapan.

Baca Juga  Wahana Permainan Luar Angkasa Milky Verse Hadir di Ramayana Mall Bali

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Made Suharta mengatakan capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah desa dalam memberikan akses informasi yang mudah dan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, penilaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, keterukuran, akuntabilitas, partisipasi, transparansi, dan keberlanjutan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik periode 2023 hingga 2025.

“Penilaian dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025,” ujar Made Suharta.

Baca Juga  Lahirkan Bibit Unggul, Walikota Cup XV Jadi Ajang Seleksi Atlet Hockey Denpasar

Ia menjelaskan, predikat Desa Transparan diberikan kepada desa yang memperoleh nilai 90 hingga 100. Penilaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan desa dalam menjalankan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Made Suharta menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai penerima apresiasi, desa-desa tersebut melalui berbagai tahapan mulai dari observasi, verifikasi, hingga bimbingan teknis untuk memastikan penerapan keterbukaan informasi berjalan secara optimal.

“Muara dari program ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang obyektif, transparan sesuai aturan dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Buleleng Tegaskan Festival Bukan Pemborosan, Tapi Investasi Masa Depan

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana mengatakan penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh pemerintah desa di Bali untuk semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif serta mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui capaian tersebut, tiga desa di Buleleng menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan desa yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments