GATRABALI.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali mendorong anak muda penyandang disabilitas agar dapat memperoleh ruang yang setara untuk mengenal pemilu, memahami hak politik, dan terlibat dalam pengawasan demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan pesan tersebut dalam sosialisasi penguatan pemahaman kepemudaan melalui program TAKSU (Transformasi Anak Muda Kawal Demokrasi dan Pemilu) di SLB Negeri 3 Denpasar.
Menurut Ariyani, penyandang disabilitas perlu mendapatkan informasi kepemiluan dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka. Edukasi tersebut penting agar ketika mereka memasuki usia pemilih, mereka tidak hanya mengetahui adanya pemilu, tetapi memahami apa yang harus dilakukan dan bagaimana mengambil bagian di dalamnya.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi seperti apa pemilu dan apa yang harus kita lakukan dalam pemilu nanti. Kami mengawal anak-anak muda untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu dan menyalurkan haknya nanti dalam pelaksanaan pemilu,” kata Ariyani, pada Rabu, 16 September 2026.
Akses terhadap informasi, ujar dia, menjadi bagian penting dalam membangun partisipasi. Disabilitas perlu dikenalkan dengan proses pemilu melalui informasi yang dapat mereka terima dan pahami. Dengan begitu, keterlibatan mereka dalam demokrasi tidak berhenti karena adanya hambatan dalam memperoleh pengetahuan kepemiluan.
Dalam kegiatan TAKSU, siswa dikenalkan dengan proses pemilu, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, hingga kepala daerah. Mereka juga diperkenalkan dengan hal-hal sederhana yang dapat diamati dalam pengawasan pemilu, seperti larangan memasang bendera partai atau umbul-umbul dengan cara memaku pada pohon.
Ariyani menambahkan, ruang partisipasi anak muda juga dapat berkembang dari sekadar menggunakan hak pilih menjadi bagian dari pengawasan pemilu. Pemahaman tersebut perlu dibangun sejak sekarang agar mereka memiliki kesadaran bahwa demokrasi juga membutuhkan keterlibatan warga. “Adik-adik bisa ikut sebagai pengawasan partisipatif untuk menjadikan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Ariyani.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 3 Denpasar, Ade Maya Amyana, mengatakan pendidikan demokrasi merupakan bagian dari pembelajaran yang perlu diperkenalkan kepada siswa. Menurut dia, pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga perlu menghubungkan siswa dengan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat.
“Yang penting kita memperkenalkan hak dan kewajibannya di dalam masyarakat, terutama dalam demokrasi. Mereka tetap memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lainnya,” kata Ade pasca mengikuti kegiatan TAKSU Bawaslu Bali yang digelar disekolahnya.
Ade mengatakan sosialisasi kepemiluan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengenal demokrasi melalui informasi yang dapat mereka pahami. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mereka nantinya memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Melalui TAKSU, Bawaslu Bali tidak hanya mengenalkan pemilu kepada calon pemilih muda, tetapi juga mendorong agar akses pendidikan demokrasi semakin inklusif. Anak muda penyandang disabilitas diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami proses politik, menggunakan haknya, dan mengambil bagian dalam mengawal pemilu.(ism/gatrabali)


