GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran vital dalam mendorong transformasi pendidikan di era modern.
Penegasan ini ia sampaikan dalam Acara Pengarahan Bupati dan Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Dunia Pendidikan yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Sutjidra, kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, bebas korupsi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Transformasi pendidikan butuh sosok pemimpin yang inspiratif. Kepala sekolah harus bisa menggerakkan semua potensi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 758 satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA. Untuk memperkuat kepemimpinan di sektor pendidikan, Pemkab Buleleng telah menugaskan 98 guru menjadi kepala sekolah melalui sistem Kepala Sekolah Pengawas Sekolah (KSPS). Sementara itu, 93 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari satu periode juga mengalami rotasi melalui sistem Integrate Mutasi (I-Mute).
“Rotasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi strategi penyegaran agar muncul ide-ide kreatif dan semangat baru di setiap satuan pendidikan,” ujarnya.
Bupati Sutjidra juga mengangkat isu krusial tentang rendahnya kemampuan literasi siswa. Ia mengungkapkan masih ditemukannya ratusan siswa SMP di Buleleng yang belum lancar membaca. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk memberikan pendampingan intensif dalam aspek membaca, menulis, dan berhitung.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada siswa yang tertinggal kemampuan dasarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Ia mendukung penuh penggunaan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) oleh KPK sebagai tolok ukur integritas sekolah, serta mengingatkan agar dana BOS dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
“Sekolah adalah tempat lahirnya generasi masa depan. Kalau dari sini sudah bersih dari korupsi, maka bangsa ini punya harapan cerah,” ucapnya.
Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Bupati juga mewajibkan penerapan sistem PPDB online yang telah diatur dalam Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025. Sistem ini diyakini akan mendukung penerimaan siswa yang adil, transparan, dan bebas pungli.
“Tidak boleh ada pungutan liar, jual beli kursi, atau intervensi dalam penerimaan siswa. Semua harus profesional dan berbasis sistem,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Ia mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya, pengurangan plastik sekali pakai, hingga pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap sekolah.
“Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana belajar yang nyaman. Kepala sekolah harus memimpin perubahan ini,” pungkasnya.
Dengan visi kuat dari pemerintah daerah dan dukungan kepala sekolah yang berintegritas, Kabupaten Buleleng optimis mampu mencetak generasi unggul, inovatif, dan berkarakter.(adv/gb)





