GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Yayasan Pradnyagama Pusat Denpasar menggelar asesmen IQ bagi 375 siswa SMP pada Rabu, 7 Mei 2025 di SMP Negeri 1 Singaraja.
Tes ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kesulitan membaca dan menulis yang masih dialami oleh sejumlah siswa meski telah berada di jenjang sekolah menengah.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna turun langsung meninjau proses asesmen yang dilakukan dalam tiga gelombang. Sebanyak tujuh psikolog diterjunkan untuk mendampingi jalannya tes yang berlangsung secara menyeluruh.
“Hasilnya akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi penanganan bagi setiap siswa sesuai tingkat kemampuannya. Ini penting agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan pendekatan yang sesuai,” jelas Bupati Sutjidra.
Rekomendasi tersebut akan mengklasifikasikan siswa dalam beberapa kategori, mulai dari tingkat kecerdasan normal, borderline, hingga retardasi mental ringan dan berat. Pemkab Buleleng menargetkan agar hasil ini menjadi pijakan bagi pengembangan pendidikan inklusif di daerah.
Ke depan, Pemkab Buleleng juga akan mendorong tes kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) serta tes IQ dilakukan sejak siswa berada di kelas 4 hingga 6 SD.
Langkah ini dimaksudkan untuk deteksi dini dan intervensi cepat terhadap hambatan belajar.
“Kita ingin semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif dan responsif,” tambah Sutjidra.
Retno Indaryati Kusuma, pendiri Yayasan Pradnyagama, menyampaikan bahwa dari hasil observasi awal, terdapat siswa yang dicurigai mengalami disabilitas intelektual maupun gangguan disleksia atau sebuah kondisi umum namun kerap tidak teridentifikasi sejak dini.
“Jika IQ di bawah 80, biasanya terkait hambatan intelektual. Tapi bila IQ normal dan masih mengalami kesulitan membaca, bisa jadi disleksia,” jelas Retno.
Ia juga menekankan pentingnya menyediakan kelas inklusi sebagai solusi bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus, agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan potensi mereka.
Komitmen ini mempertegas arah kebijakan Pemkab Buleleng dalam membangun sistem pendidikan yang berkeadilan dan tidak meninggalkan satu pun anak di belakang.(adv/gb)





