GATRABALI.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna pada Selasa 6 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Gianyar bersama pimpinan DPRD Gianyar menandatangani kesepakatan tersebut.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta. Ia menjelaskan bahwa rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengevaluasi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2025 dan memastikan kesesuaiannya dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami perwakilan dari DPRD Kabupaten Gianyar telah menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tegas Ngurah Anom Masta.
Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan apresiasinya terhadap anggota Dewan yang telah berdedikasi dalam membahas KUA dan PPAS 2025. Ia menyebutkan bahwa persetujuan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dan menunjukkan bahwa Dewan telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya dengan baik.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Dewa Tagel Wirasa menekankan bahwa persetujuan Dewan merupakan bukti legitimasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah serta upaya untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar. Ia berharap kesamaan visi dan misi antara semua pihak dapat memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan akan direalisasikan dengan baik.
“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada,” pungkasnya.(per/ub)