GATRABALI.COM, DENPASAR – Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah 1 liter terus mengalir.
Kali ini, dukungan datang dari kalangan generasi muda, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) yang menggelar audiensi dengan Gubernur Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis, 17 April 2025 pagi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua BEM Undiknas IB Bujangga Pidada menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.
“Kami dari BEM Undiknas menyampaikan apresiasi kepada kebijakan ini untuk menekan jumlah sampah plastik sekali pakai di Bali,” ujarnya.
Namun demikian, Bujangga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan BEM Undiknas, kebijakan ini masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat Bali.
“Masih ada dua pandangan yang berkembang di masyarakat. Selain pembatasan botol dan gelas plastik, kami juga berharap pemerintah mampu menyelesaikan persoalan sampah rumah tangga dan memaksimalkan peran TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle),” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa kebijakan pelarangan penjualan AMDK plastik di bawah satu liter merupakan momentum penting dalam upaya penanganan sampah secara menyeluruh.
“Di desa-desa kita akan lebih masifkan ini, lebih progresif lagi penangannya. Sudah ada role model beberapa desa yang berhasil menangani sampah berbasis sumber. Tinggal kita replikasi ke desa-desa lainnya,” tegas Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menilai pro dan kontra adalah hal yang lumrah dalam setiap kebijakan publik. Menurutnya, seiring berjalannya waktu, masyarakat akan mulai beradaptasi dengan perubahan gaya hidup baru.
“Satu hal yang pasti, kalau tidak dilakukan, maka ekosistem Bali akan semakin buruk. Pariwisata dan citra Bali pun akan terancam. Ini bahkan bisa dimanfaatkan sebagai kampanye negatif oleh negara pesaing kita di sektor pariwisata,” jelasnya.
Gubernur Koster pun mengaku optimis dengan meningkatnya dukungan dari generasi muda terhadap kebijakan ini.
“Saya melihat tren positif, di mana anak-anak muda dan adik-adik mahasiswa justru semakin banyak yang mendukung kebijakan ini,” imbuhnya.
Tidak hanya sebatas pelarangan, Koster juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha dan produsen air minum. Ia menyebut akan segera mengundang para pelaku industri terkait untuk berdiskusi langsung mengenai implementasi SE tersebut.
“Kita dorong juga produsen air minum untuk berinovasi dalam hal pengemasan, misalnya menggunakan botol kaca seperti yang telah dilakukan beberapa produsen lokal,” pungkasnya.(gus/gb)





