Rabu, Maret 12, 2025
BerandaNewsMobil Tabrak Pagar Rumah Warga di Desa Gitgit

Mobil Tabrak Pagar Rumah Warga di Desa Gitgit

 

GATRABALI.COM, BULELENG – Sebuah mobil Ayla dengan nomor polisi DK 1538 UM menabrak pagar rumah milik warga di Jalan Umum Provinsi  KM 9.200, tepatnya di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Wirawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kala itu mobil yang dikemudikan Kadek Krisna (27) asal Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng dengan satu penumpang Sysca Taqwatika (29) asal Jalan Rajawali, Kecamatan Melaya, Jembrana melaju dari arah selatan menuju utara.

Baca Juga  Unik! Tradisi Gebug Ende Desa Patas dapat Datangkan Hujan

Ditengah perjalanan tiba-tiba rem mobil tersebut tidak berfungsi, sehingga kendaraan terus melaju dan menabrak bagian belakang kendaraan Colt T dengan plat DK 8431 UG yang dikemudikan Nengah Kangen (61) asal Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan satu penumpang bernama Gusti Putu Guna Darma (22).

"Kedua kendaraan dari arah yang sama.Tiba-tiba remnya tidak berfungsi, sehingga menabrak bagian belakang Colt T 120," Ucap Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Wirawan

Baca Juga  Bantu Warga Kurang Mampu, Pj Bupati Buleleng Jalankan Program RST di Desa Lokapaksa

Tidak berhenti sampai disitu kendaraan ayla tersebut masih terus melaju hingga akhirnya menabrak pagar rumah milik warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 Juta.
 
"Ayla itu baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga. Tidak ada korban jiwa," Tandas Kompol Agus. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments