GATRABALI.COM, TABANAN — Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan keseriusannya dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Tabanan, Rabu, 9 Juli 2025, di mana empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati bersama untuk segera dilanjutkan ke tahapan evaluasi di tingkat provinsi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, Sekda, kepala OPD, hingga pimpinan BUMD.
Adapun empat Ranperda yang disetujui, yakni:
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Ranperda Penataan Banjar Dinas,
Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044,
Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.
“Keempat Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Sanjaya saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah.
Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Tabanan yang telah menjalankan proses pembahasan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.
Sementara itu, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, dalam laporannya menyoroti keberhasilan Pemkab Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan menunjukkan komitmen nyata dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Selanjutnya, keempat Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Bupati Sanjaya juga menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, setiap langkah legislasi ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan didukung sepenuhnya oleh kekuatan spiritual serta restu dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” pungkasnya.(gus/gb)





