GATRABALI.COM, BADUNG – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan budaya digital menjadi tantangan besar bagi dunia seni dan museum.
Staf pengajar ISI Yogyakarta, Mikke Susanto, mengingatkan kompleksitas interaksi pengunjung dengan karya seni di era digital, yang memicu persoalan hak cipta.
“Ketika seseorang memfoto atau merekam karya di museum, pertanyaannya: file itu milik siapa? Museum, seniman, atau orang yang merekamnya?” ujarnya di Museum Pasifika, Nusa Dua, Badung,Jumat, 15 Agustus 2025.
Selanjutnya Penggagas Arsip Bali 1928, I Made Marlowe Makaradhwaja Bandem, menekankan bahwa digitalisasi budaya Bali harus dilakukan secara komprehensif, dengan memperhatikan data, dominasi, dan disrupsi.
Ia mengingatkan ancaman terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan etika penggunaan karya seni, serta menegaskan bahwa teknologi harus menjadi sarana menjaga, bukan menggerus, jati diri budaya Bali.(gun/gb)





