GATRABALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan meluncurkan program pengangkutan sampah residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Tabanan.
Acara peresmian yang dipusatkan di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, pada Selasa, 19 Agustus 2025, dihadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan.
Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, Bendesa Adat Banjar Kelaci dan Banjar Ole, Perbekel Desa Marga Dauh Puri, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah dasar beserta guru, serta Ketua Forum Prokel Marga. Kehadiran lintas elemen ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, desa adat, dan masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah di Tabanan.
Dalam arahannya, Wabup Dirga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk dukungan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku pembina Desa Marga Dauh Puri. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Tri Hita Karana mengajarkan kita menjaga keharmonisan, tidak hanya dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga dengan lingkungan. Karena itu, membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak di sekolah. Dengan begitu, mereka bisa membawa kebiasaan baik ini ke rumah dan mengajarkannya kepada orang tua,” ujar Wabup Dirga.
Lebih jauh, Wabup Dirga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan di hilir (TPA), melainkan harus dimulai dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat sebagai penghasil sampah.
“Kalau hanya di hilir kita kerjakan, masalah akan semakin berat. Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Apalagi pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Maka mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan konsisten memantau perkembangannya,” jelasnya.
Program ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wabup Dirga berharap desa-desa lain di Tabanan dapat mencontoh inisiatif ini, sehingga masalah sampah dapat ditangani mulai dari sumbernya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memilah sampah rumah tangga sejak awal, dengan memisahkan antara organik, anorganik, dan residu. Dengan cara ini, volume sampah yang berakhir di TPA dapat berkurang, sementara sampah bernilai ekonomi bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. (ism/gb)





