GATRABALI.COM, BADUNG – Upacara Karya Atma Wedana atau Memukur Masal di Desa Adat Kekeran, Kecamatan Mengwi, berlangsung khidmat pada Jumat (22/8/2025) di Jaba Pura Dalem Kelod, Banjar Tauman.
Rangkaian yadnya ini mencapai puncaknya pada Sabtu Saniscara Paing, 23 Agustus 2025, dengan dipuput oleh Ida Pedanda Made Pemaron Sangging, Ida Pedanda Made Pemaron, serta Ida Pedanda Ketut Pemaron.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turut hadir sekaligus menyerahkan punia Rp20 juta sebagai dukungan terhadap pelaksanaan upacara. Dukungan serupa juga diberikan anggota DPRD Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, masing-masing Rp2 juta.
Dalam sambrama wecananya, Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi atas kebersamaan masyarakat dalam menyukseskan karya yadnya.
“Krama Desa Adat Kekeran patut diapresiasi karena mampu bergotong royong menyelenggarakan yadnya ini. Semoga karya ini berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menanggapi isu kenaikan NJOP yang belakangan ramai dibicarakan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan dengan asas keadilan.
“Untuk lahan rumah tinggal, fasilitas umum hingga jalur hijau tetap akan mendapat keringanan bahkan sampai nol persen. Tetapi jika lahan dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, maka wajar dikenakan pajak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih jauh, Adi Arnawa memaparkan bahwa Pemkab Badung telah menggelontorkan lebih dari Rp7 miliar anggaran pembangunan di Desa Kekeran dan masih akan melanjutkan program secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
Bendesa Adat Kekeran, I Wayan Sukandia, menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati dan DPRD. Ia berharap dukungan pembangunan berlanjut, khususnya untuk fasilitas publik seperti wantilan, taman rekreasi, hingga jalur jogging.
Upacara ini juga dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, jajaran kelian adat dan dinas, serta masyarakat Desa Kekeran yang memadati lokasi.(gb)





