spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Jembrana Luncurkan JISC, Satu Pintu Layanan Investasi untuk Wujudkan Daerah Ramah...

Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Satu Pintu Layanan Investasi untuk Wujudkan Daerah Ramah Investor

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Dalam upaya memperkuat daya saing daerah dan mendorong percepatan realisasi investasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana meluncurkan Jembrana Investment Service Center (JISC), sebuah pusat layanan investasi terpadu yang memudahkan investor dalam memperoleh informasi dan mengurus perizinan di wilayah Jembrana.

Peresmian JISC dilakukan oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Made Gede Budiartha, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Hari ini kita launching Jembrana Investment Service Center untuk mempermudah siapa pun yang ingin berinvestasi di Jembrana. Selama ini banyak calon investor kesulitan mencari informasi, mengurus izin, hingga melaporkan kegiatan. Dengan JISC, semua bisa dilakukan secara terpadu,” ujar Bupati Kembang.

Baca Juga  Jembrana Kukuhkan Tujuh Bendesa Adat Baru, Perkuat Akar Tradisi dan Harmoni

Bupati Kembang menegaskan, hadirnya JISC merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang cepat, transparan, dan ramah investor. Melalui sistem ini, Pemkab Jembrana ingin menghapus stigma birokrasi yang rumit sekaligus menarik minat investor baru.

“Kita permudah prosesnya, pastikan pelayanannya baik dan cepat. Kalau investor nyaman, mereka akan menanamkan modalnya di Jembrana. Dari situ ekonomi daerah bergerak dan lapangan kerja baru tercipta,” ungkapnya.

Menurut Bupati Kembang, JISC juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Jembrana dalam membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan, dengan menjadikan investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan daerah.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Tegaskan Peran Strategis KNPI untuk Tabanan Maju dan Berdaya Saing

Kadis DPMPTSP Jembrana, Made Gede Budiartha, menjelaskan bahwa pembentukan JISC berangkat dari rendahnya realisasi investasi di Jembrana akibat proses perizinan yang selama ini dianggap lambat dan berbelit.

Salah satu faktor penghambat terbesar ada pada proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Banyak pemohon terkendala karena kurangnya dokumen teknis seperti gambar arsitek bersertifikat. Padahal, kalau lengkap, izin bisa keluar hanya dalam dua hari,” jelas Budiartha.

Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antar-OPD dan promosi potensi investasi yang masih terbatas. Hal inilah yang mendorong DPMPTSP meluncurkan layanan prioritas seperti JISC.

Melalui JISC, investor dapat mengakses informasi lengkap tentang potensi daerah, regulasi, prosedur perizinan, hingga standar pelayanan publik. Tak hanya itu, JISC juga menyediakan layanan fasilitasi OSS, di mana investor cukup membawa data dan akan dibantu langsung oleh petugas dalam proses input perizinan.

Baca Juga  Badung Pusat Studi Pelayanan Publik, Gubernur Maluku Utara Kunjungi DPMPTSP

“Investor tidak perlu bingung lagi. Semua pelayanan dari informasi awal hingga pengendalian investasi bisa dilakukan di sini,” ujar Budiartha.

JISC juga menghadirkan layanan pendampingan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) serta monitoring dan pengendalian investasi, untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai izin dan rencana bisnis.

Dengan peluncuran JISC, Pemkab Jembrana optimistis akan terjadi peningkatan signifikan dalam realisasi investasi daerah, sekaligus memperkuat posisi Jembrana sebagai wilayah yang pro-bisnis, inklusif, dan siap bersaing di tingkat nasional.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments