GATRABALI.COM, TABABAN – Setelah menghadiri pesta minuman keras (miras) dalam perayaan ulang tahun, lima warga Banjar Tegal, desa Kukuh, kecamatan Marga, Tabanan dilaporkan mengalami keracunan.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, saat kelima korban merayakan ulang tahun Putu Agus Cahyana Putra di rumah seorang warga setempat. Mereka meminum campuran minuman keras Chivas Regal dengan Coca Cola yang dibeli seharga Rp275.000. Setelah pesta, korban-korban tersebut mengalami gejala keracunan seperti penglihatan kabur, mual, muntah, dan cecegukan yang berlangsung terus.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU Gusti Made Berata, telah mengkonfirmasi kasus ini pada Kamis (6/7). Kelima korban, yaitu Putu Astya Wardana, I Putu Agus Cahyana Putra, I Made Deni Purnawan, I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Handika, saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.Â
Tiga di antaranya menjalani proses cuci darah sementara dua lainnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium.
Petugas kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui insiden tersebut. Langkah-langkah juga telah diambil untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. (gatra)





