spot_img
BerandaNasionalIsu BBM Naik Beredar, Pertamina Pastikan Belum Ada Pengumuman Resmi

Isu BBM Naik Beredar, Pertamina Pastikan Belum Ada Pengumuman Resmi

GATRABALI.COM, JAKARTA – Pertamina melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk jenis Pertamax, untuk periode 1 April 2026.

Baron menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya kenaikan harga BBM merupakan kabar yang tidak memiliki dasar resmi dari perusahaan, sehingga tidak dapat dijadikan acuan.

Baca Juga  Pemenang PGTC 2026 Saksikan MotoGP Mandalika, Jelajahi Budaya dan Sejarah Lombok

“Belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar luas di platform digital.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat diminta mengakses kanal resmi Pertamina melalui situs www.pertamina.com.

Menurut Baron, berbagai informasi yang menyebutkan adanya lonjakan harga BBM, termasuk Pertamax dan produk BBM lainnya, masih bersifat spekulatif dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga  Gubernur Koster Pimpin Tumpek Uye di Pura Sakenan, Tanam Pohon dan Lepas Tukik untuk Harmoni Alam

Lebih lanjut, Pertamina juga menegaskan dukungannya terhadap imbauan pemerintah dalam penggunaan energi secara bijak, guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.

“Informasi yang beredar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Adapun sebelumnya beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan signifikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi. Namun, Pertamina menekankan bahwa seluruh informasi terkait penyesuaian harga hanya akan disampaikan melalui pengumuman resmi perusahaan.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Distribusi BBM Dipercepat, Pertamina Tambah Armada Tangki

Pertamina mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, serta selalu mengacu pada informasi resmi demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments