spot_img
spot_img
BerandaBaliNekat Setrum Korban demi Kuasai Mobil, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi di...

Nekat Setrum Korban demi Kuasai Mobil, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi di Denpasar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi percobaan pencurian dengan modus brutal terjadi di kawasan Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (31/5/2026) siang.

Seorang pria asal Surabaya nekat menyetrum seorang wanita di dalam mobil sebelum mencoba menguasai kendaraan dan mengambil barang korban.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi 31 Mei 2026.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Koster Percepat Solusi Sampah Bali, PSEL Denpasar Jadi Fokus Utama

Korban diketahui bernama Jihan Rizky Ramadhani (25), seorang perempuan yang saat itu datang ke toko kacamata Sunday Eyewear sekitar pukul 12.30 Wita menggunakan mobil sedan merah, hal ini disampaikan Kapolsek Denpasar Selatan, AKP. Agus Adi Apriyoga.

“Korban selesai berbelanja dan kembali masuk ke mobil, kemudian menyalakan kendaraan namun lupa mengunci pintu mobil,” ujarnya, Kemarin, Kamis,(4/6/2026) dalam keterangan tertulisnya.

Dirinya menyebutkan, Tak lama berselang, seorang pria berjalan kaki mendekati mobil korban dan langsung membuka pintu kendaraan.

Baca Juga  Badung Dapat Penghargaan Nasional Atas Inovasi Akses Pendidikan, Wabup Alit Sucipta Terima Penghargaan di Jakarta

Pelaku kemudian mengeluarkan alat setrum dan menyetrum bagian dada korban.

Korban sempat ditarik keluar oleh pelaku yang berusaha masuk dan menguasai mobil.

Namun korban berteriak histeris meminta tolong sehingga warga sekitar berdatangan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan massa sebelum polisi tiba di lokasi.

Mendapat laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama tim opsnal langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Ini Penjelasan BMKG Gempa Bumi Guncang Jawa Timur dan Bali

Saat diinterogasi petugas, pelaku berinisial AF (38), pria asal Surabaya, mengakui hendak melakukan pencurian dengan terlebih dahulu melumpuhkan korban menggunakan alat setrum.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat setrum, satu gunting, satu tang, lap ban, dua tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments