GATRABALI.COM, BADUNG – Peredaran minuman beralkhol dengan Bea Cukai palsu disebut, sebagian besar beredar selain di wilayah Bali beredar juga di wilayah Jakarta.
Hal ini disebabkan menurut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, karena di wilayah Jakarta terdapat Pusat Logistik Berikat (PLB).
“Peredaran minuman dengan pita cukai palsu sebagian besar ditemuka di daerah Bali dan Jakarta karena, minuman beralkhol pusatnya di Jakarta dan ada Pusat Logistik Berikat (PLB)nya disana sehingga, pengirimannya ke wilayah-wilayah,” sebutnya, kemarin siang, Selasa,(28/7/2026)
Ia mengatakan, Pembuat pita Bea Cukai palsu sempat ditemukan disalah satu percetaan di daerah Semarang.
“Ada tiga mesin percetaan dapat diungkap pada 2 bulan lalu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, Jika ditemukan minuman alkohol tidak berpita Bea Cukai tentu, ditindak dengan ketentuan berlaku dilakukan.
“Ya, bisa dilakukan Sita barang, didenda bahkan sampai pidana, akan tetapi selama menggunakan ketentuan berlaku, serta dilengkapi dengan Bea Cukai asli, tentu kita tidak akan tindak lanjuti,” terangnya.
Ia menyebutkan, Jika dilihat dari keutungan pelaku dengan minuman beralkhol tidak berbeacukai tentu keuntunganya sangat besar.
“Tentu keuntungan pelaku sangat besar karena, tidak perlu membayar ke Negara.Jadi, penerimaan negara hilang.Cukai Ini adalah salah satu komponen penerimaan negara,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan , untuk minuman tidak ditempel pita Bea Cukai akan dimusnahkan setelah keputusan dari pengadilan.
” Minuman berBea Cukai palsu setelah disidik, setta sudah ada keputusan pengadilan tentu akan dimusnahkan,” ucapnya.
Dalam kaitan adanya peredaran pita Bea Cukai palsu, Ia menambahkan, pengawasan akan ditingkatkan dan diperketat.Mengingat fungsi Bea Cukai, lakukan pengawasan terhadap barang-barang dikenai cukai.(gun/gb)





