GATRABALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali mulai mengkaji peluang penerapan skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah penerbitan obligasi daerah sebagai upaya memperluas sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembahasan tersebut berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan itu menjadi ajang berbagi pengalaman terkait berbagai inovasi pembiayaan pembangunan yang telah diterapkan di ibu kota, termasuk pemanfaatan skema creative financing untuk mempercepat penyediaan infrastruktur.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah mempelajari berbagai model pembiayaan yang telah berjalan di daerah lain.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujarnya.
Selain membahas obligasi daerah, diskusi juga mengupas berbagai alternatif pendanaan pembangunan yang memungkinkan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD. Salah satu topik yang turut dibahas adalah pengelolaan tata ruang melalui kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Koster menilai sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi referensi untuk mendukung pembangunan di Bali, terutama dalam pengembangan infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh hasil pembahasan akan dikaji lebih mendalam oleh perangkat teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebelum diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur,” imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan yang lebih inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan.
“Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan mekanisme penerapan KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di Jakarta yang dinilai dapat menjadi bahan kajian bagi daerah lain.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa tingginya aktivitas pariwisata di wilayahnya turut meningkatkan kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama untuk mengurangi kemacetan.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan,” katanya.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Badung telah mengembangkan pembangunan jalan baru di kawasan Badung Selatan melalui skema pembiayaan kolaboratif bersama pihak ketiga.
Ke depan, kebutuhan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur diperkirakan terus meningkat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memanfaatkan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan guna mendukung pembangunan infrastruktur dan menjaga daya saing pariwisata Bali.(ism/gb)





