GATRABALI.COM, BANGLI – Penguatan sistem data pemerintahan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mendukung terwujudnya tata kelola yang lebih efektif dan transparan.
Hal itu disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) serta Digitalisasi Perlindungan Sosial di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di tingkat lokal terkait penyempurnaan kebijakan Satu Data Indonesia. Bupati Sedana Arta hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Badan Legislasi DPR RI I Nyoman Parta, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas RI Kurniawan Ariadi, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Mardi Brilian Saleh, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas RI Tirta Sutedjo, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan, serta sejumlah narasumber lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjadikan Kabupaten Bangli sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut. Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan sebuah program pemerintah.
Ia menilai, data tidak hanya berfungsi sebagai informasi administratif, tetapi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan agar lebih tepat sasaran, khususnya dalam pelaksanaan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Keberhasilan berbagai program perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasar proses perencanaan, penetapan sasaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi membangun tata kelola data yang lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” tegas Sedana Arta.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan Pemkab Bangli telah melakukan sejumlah upaya untuk memperkuat akurasi data perlindungan sosial. Beberapa langkah yang ditempuh di antaranya membentuk tim pelaksana piloting digitalisasi bansos, menghadirkan agen perlinsos hingga tingkat desa, mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta memberikan pelatihan kepada agen yang terlibat.
Menurutnya, penguatan sistem data akan membantu pemerintah mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sekaligus memastikan program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu menghadirkan data yang akurat sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang adil dan berkeadilan,” ujar Sedana Arta
Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Badan Legislasi DPR RI I Nyoman Parta menyebut RUU Satu Data Indonesia memiliki peran penting dalam membangun sistem pengelolaan data nasional yang terintegrasi.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut seluruh data pemerintah diharapkan memiliki standar yang sama, terkoneksi, mudah dimanfaatkan, serta tetap terjaga keamanannya.
“Satu Data Indonesia mengatur agar seluruh data pemerintah menggunakan standar yang sama, saling terhubung, tidak bertentangan, mudah digunakan, dan aman. RUU ini memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi serta mendukung penguatan peran Badan Satu Data Indonesia (BSDI),” papar Nyoman Parta.
Nyoman Parta menambahkan, penerapan Satu Data Indonesia di Bali nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor strategis. Mulai dari ketepatan penyaluran subsidi pupuk bagi sektor pertanian, pemerataan layanan kesehatan, bantuan bagi nelayan, distribusi tenaga pendidik, kemudahan investasi, hingga pengelolaan pariwisata yang lebih terarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna menghadirkan sistem data yang akurat sebagai dasar pembangunan.
Dengan pengelolaan data yang terintegrasi, kebijakan pemerintah diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkeadilan.(ri/gb)





