Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliBuleleng Siap Perangi Korupsi, Komitmen Pemkab dalam Menciptakan Tata Kelola Akuntabel

Buleleng Siap Perangi Korupsi, Komitmen Pemkab dalam Menciptakan Tata Kelola Akuntabel

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, di bawah pimpinan Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana, menegaskan komitmen kuat dalam memberantas korupsi yang dianggap sebagai kejahatan besar yang menghambat pembangunan daerah.

Sebagai langkah konkret dalam menguatkan upaya pencegahan korupsi, Pemkab Buleleng mengadakan Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin, 30 September 2024.

Dalam sesi jumpa pers, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas.

Baca Juga  PKB 2024, Kabupaten Buleleng Siap Sajikan Karya Terbaik dalam Semua Kategori

Ia menyamakan pendekatan penindakan korupsi dengan memadamkan api, di mana fokus hanya pada penanganan pasca-kejadian yang meninggalkan kerugian.

“Pencegahan adalah kunci untuk menjaga integritas, dari PAUD hingga maut kita harus terus mengingatkan diri agar tidak korupsi,” ungkapnya.

PJ Bupati Lihadnyana menekankan pentingnya membangun iklim anti korupsi melalui aplikasi digital yang meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintah. Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui.

Baca Juga  Pemkab Buleleng dan Australia-Indonesia Siap Siaga Tingkatkan Ketangguhan Desa Melalui Bimtek PKD

“Kami berharap sistem akuntabel ini dapat mengurangi peluang dan kecenderungan tindakan korupsi,” tegasnya.

Lihadnyana menjelaskan bahwa pencegahan korupsi juga melibatkan pemahaman potensi dan karakteristik tindakan korupsi yang mungkin terjadi, terutama dalam bidang kepegawaian, seperti proses mutasi pegawai dan jual beli jabatan. Untuk itu, sistem manajemen talenta telah dibangun, di mana karier seseorang ditentukan oleh kemampuannya, bukan oleh pihak lain.

“Sistem ini diapresiasi hingga diadopsi oleh KPK,” tuturnya.

Selain itu, Lihadnyana menyoroti risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui adanya kelemahan dalam sistem disposisi saat ini, namun berkomitmen untuk terus melakukan digitalisasi transaksi elektronik.

Baca Juga  Komitmen Pj Bupati Lihadnyana, Membantu Tenaga Kontrak Menghadapi Seleksi PPPK

“Kami sudah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk belanja barang dan jasa, yang membuat semua transaksi lebih akuntabel,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Buleleng bertekad untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments