GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan untuk membebaskan pulau dewata dari rabies pada tahun 2030.
Target ambisius ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, pada Minggu, 29 September 2024 pagi.
Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menekankan pentingnya komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan strategis, seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan stakeholder lainnya. Ia menjelaskan bahwa edukasi tentang rabies merupakan hal yang sangat strategis, mengingat data menunjukkan jumlah gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih tinggi meskipun terdapat tren penurunan.
“Tantangan yang dihadapi Bali tidak mudah. Banyak anjing milik masyarakat yang dilepasliarkan, dan pemahaman masyarakat tentang rabies masih rendah,” ungkap Dewa Made Indra.
Ia menambahkan bahwa gigitan HPR sering dianggap sepele, padahal tindakan vaksinasi segera setelah digigit dapat mencegah fatalitas. Vaksin rabies sendiri sudah tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan terdekat.
Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi rabies, namun ia mengingatkan bahwa cakupan vaksinasi untuk anjing tanpa pemilik masih rendah, yang menjadi kendala utama dalam penanganan rabies.
“Anjing-anjing tersebut sulit ditangkap, sehingga rantai penularan rabies sulit diputus,” jelasnya.
Ia juga mencatat bahwa pengendalian populasi melalui sterilisasi tidak secepat reproduksi anjing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, melaporkan bahwa jumlah kasus rabies pada hewan hingga September 2024 mencapai 295 kasus, dengan Kabupaten Karangasem mencatat kasus tertinggi (60 kasus), diikuti Kabupaten Buleleng (49 kasus), dan Kabupaten Bangli (35 kasus). Cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Bali hingga saat ini telah mencapai 70,38%.
Dengan langkah-langkah strategis dan kolaborasi semua pihak, Bali diharapkan dapat mencapai target bebas rabies pada tahun 2030 demi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta hewan peliharaan. (gus/gb)