GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam rangka mempersiapkan tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah untuk menghadapi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengambil inisiatif untuk membentuk tim pendampingan.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran pendaftaran dan seleksi administrasi bagi para tenaga kontrak.
“Saya mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Jadi ini untuk membantu para tenaga kontrak, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan mengkoordinir,” ujar Lihadnyana saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Senin, 30 September 2024.
Lihadnyana menjelaskan bahwa kebijakan membentuk tim pendampingan ini diambil berdasarkan pengalaman pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya, di mana banyak pelamar gugur akibat kesalahan saat pendaftaran atau mengunggah dokumen.
“Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng,” tegasnya.
Pj Bupati mengungkapkan bahwa tim pendampingan ini akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosanti) untuk memberikan bantuan maksimal kepada tenaga kontrak.
Menurutnya, seleksi PPPK tahun 2024 adalah kesempatan terakhir bagi tenaga kontrak untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa mulai Desember 2024 tidak ada lagi pegawai pemerintah di luar ASN.
Lihadnyana mengimbau agar para tenaga kontrak tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim pendampingan.
“Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pesannya.
Selain itu, Lihadnyana juga mengingatkan para tenaga kontrak untuk waspada terhadap janji-janji oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
“Segera laporkan jika ada oknum yang meminta pembayaran untuk bantuan kelulusan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini. Jika itu oknum pegawai, saya usulkan agar dipecat,” ungkapnya, menekankan bahwa pengadaan PPPK tahun 2024 tidak ada kaitannya dengan politik.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Lihadnyana juga menyampaikan beberapa teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak. Dengan pembentukan tim pendampingan ini, diharapkan para tenaga kontrak dapat menghadapi seleksi dengan lebih percaya diri dan tanpa kendala. (per/gb)