spot_img
BerandaBaliBadungKadis DLHK Badung Menyebut, Cerobong Asap TPST Mengwitani Mengepul Bersifat Sementara

Kadis DLHK Badung Menyebut, Cerobong Asap TPST Mengwitani Mengepul Bersifat Sementara

GATRABALI.COM, MANGUPURA – Terlihat asap mengepul di cerobong asap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menyebut, asap terlihat dari cerobong, secara teknis, asap sesekali terlihat pada tahap awal pengoperasian (start-up) dapat terjadi sebelum suhu ruang bakar mencapai kondisi operasi optimal.

Baca Juga  Oknum Pembuang Sampah Sembarangan Menghantui, Pengawasan Ditingkatkan di Badung

Kondisi tersebut bersifat sementara dan berbeda dengan kondisi operasi normal.

“Awal, hanya beberapa saat, memang seperti itu, penyesuaian suhu karena itu, manual dibuka dan dimasukan.Meski demikian, kami tetap melakukan evaluasi dan pengawasan agar proses pembakaran berlangsung optimal serta tetap memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku,” ujarnya, Jumat, (7/8/2026) di Legian, Badung.

Dirinya mengatakan, Terkait evaluasi dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, insinerator telah melalui proses evaluasi sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan uji emisi ulang.

Baca Juga  KLEO Seminyak Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Warna di Jantung Seminyak

Berdasarkan hasil uji emisi tersebut, seluruh parameter telah memenuhi baku mutu dipersyaratkan. Atas dasar hasil tersebut, penggunaan kembali fasilitas insinerator telah memperoleh persetujuan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

“Itu bukan semata-mata asap, itu adalah uap airnya keluar, dan itu tidak berlangsung lama.Mesin insinerator telah lolos uji, oleh Labolatorium yang telah terregistrasi KLH, mesin insinerator mengolah jenis sampah Residu sedangkan sampah masih ada nilai ekonominya di jual,” terangnya.

Baca Juga  Wujudkan Perbankan Berintegritas, OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet

Warastuthi menambahkan, Mesin insinerator mampu mengolah sampah Residu selama 24 jam sebanyak 10 hingga 15 ton dan Kabupaten Badung telah memiliki 12 mesin insinerator hingga saat ini. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments