spot_img
BerandaBaliJembrana Tembus Peringkat II IRH 2026 se-Bali, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola...

Jembrana Tembus Peringkat II IRH 2026 se-Bali, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola Hukum

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pemerintahan.

Pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Jembrana berhasil memperoleh nilai 98,2 dan berada di posisi kedua tingkat Provinsi Bali.

Jembrana hanya berada satu tingkat di bawah Kota Denpasar yang meraih nilai 100. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu, 19 Agustus 2026.

Raihan tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Jembrana dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik. Pembenahan regulasi dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung pelayanan publik.

Baca Juga  Singa Kren Festival Hadir Perdana di Buleleng, Usung Akulturasi Budaya sebagai Motor Kemajuan

Proses pencapaian nilai tersebut juga mendapat dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Bali melalui pendampingan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Pendampingan diberikan dalam berbagai tahapan, termasuk penilaian dan penyelarasan produk hukum daerah.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut. Ia menilai hasil yang diperoleh merupakan buah dari kerja bersama lintas instansi.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.

Baca Juga  Blusukan ke Medewi, Bupati Kembang Tindak Cepat Jalan Rusak dan Dengar Langsung Suara Warga

Ia menegaskan, reformasi hukum memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif. Regulasi yang tersusun dengan baik dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim pemerintahan dan usaha yang lebih tertata.

“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.

Pemkab Jembrana berkomitmen menjadikan capaian IRH 2026 sebagai pemacu untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kualitas peraturan daerah akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga  Sistem MANAH, Teknologi Terbaru Pemkab Jembrana untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Capaian tersebut juga mempertegas upaya Jembrana dalam menjalankan reformasi birokrasi yang responsif dan akuntabel. Pemerintah daerah berharap kualitas regulasi yang semakin baik dapat bermuara pada peningkatan pelayanan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Penghargaan IRH 2026 menjadi bukti bahwa pembenahan sektor hukum di tingkat daerah terus mendapat perhatian serius. Pemkab Jembrana pun menargetkan capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada penilaian berikutnya.(ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments