GATRABALI.COM, BADUNG – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, menghadiri Rapat Kerja bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Madya Gosana, Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Rabu, 11 September 2024.
Rapat ini membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Badung sementara, Putu Parwata, seluruh anggota Banggar DPRD Badung, serta anggota Tim TAPD Kabupaten Badung.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda Surya Suamba menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung hingga Juli 2024 mencapai Rp 3,9 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 sebesar Rp 3,26 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 697 miliar.
Namun demikian, jika diproyeksikan hingga akhir tahun, realisasi PAD tahun 2024 diperkirakan hanya mencapai Rp 6,7 triliun, yang lebih rendah dari target dalam Rancangan Perubahan APBD sebesar Rp 10,2 triliun. Hal ini menimbulkan potensi defisit pendapatan sebesar Rp 3,496 triliun.
“Data yang kita miliki diproyeksikan oleh Provinsi bahwa kita tidak akan mampu mencapai target yang direncanakan,” ujar Surya Suamba.
Meski begitu, Surya Suamba optimis bahwa kenaikan PAD sebesar Rp 3,6 triliun atau 64% masih dapat ditopang oleh beberapa potensi di tahun 2024. Salah satu faktor pendukung utama adalah proyeksi kunjungan wisatawan yang ditargetkan mencapai 7 juta orang.
Berdasarkan data Angkasa Pura, diperkirakan 7 juta wisatawan akan datang ke Bali hingga akhir tahun, yang dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 630 miliar per bulan.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengeluaran wisatawan mancanegara rata-rata mencapai Rp 3.900.000 per kunjungan. Pendapatan tambahan juga diproyeksikan dari peningkatan rasio penagihan pajak tahun 2024 menjadi 50%, yang diperkirakan akan menyumbang sekitar Rp 214 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Gubernur Bali bersifat final dan tidak perlu dibahas lebih lanjut. Ia optimis bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan mampu menemukan solusi untuk menutup defisit tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Badung siap melakukan terobosan-terobosan untuk mengatasi defisit dan mengawal pelaksanaan APBD hasil verifikasi Gubernur,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan langkah konkret dalam mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Badung dalam realisasi APBD tahun 2024. (gus/gb)