GATRABALI.COM, MANGUPURA – Kesbangpol Badung akan jalankan mekanisme verifikasi terhadap Ormas di Kabupaten Badung,
Verifikasi menurut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, mencakup keberadaan sekretariat, kepengurusan serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, Pendampingan diberikan juga agar Ormas memahami ketentuan administrasi dan aturan yang harus dipenuhi.
Apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menurut Ia, pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme.
“Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama,” sebutnya, Selasa (18/8/2026) di Badung.
Dirinya menyampaikan, Kesbangpol tidak dapat memberikan sanksi secara sepihak apabila terdapat dugaan aktivitas Ormas yang mengganggu investasi.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap membutuhkan keterlibatan institusi yang memiliki kewenangan.
“Kesbangpol lebih berperan dalam pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi,” pungkas Mas Arimbawa.(gun/gatrabali)


