spot_img
BerandaBaliVolume Sampah ke TPA Peh Jembrana Anjlok, Kini Tinggal 28-30 Ton per...

Volume Sampah ke TPA Peh Jembrana Anjlok, Kini Tinggal 28-30 Ton per Hari

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk membatasi masuknya sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh mulai menunjukkan dampak nyata.

Dalam waktu satu bulan setelah kebijakan diterapkan, volume sampah yang dibawa ke TPA tersebut turun hampir separuh dibandingkan kondisi sebelumnya.

Penurunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Data Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Jembrana mencatat, sepanjang Mei 2026 sampah yang masuk ke TPA Peh berkisar antara 48 hingga 54 ton setiap hari.

Angka tersebut justru mengalami kenaikan pada Juni 2026. Volume harian tercatat berada di kisaran 50 hingga 62 ton.

Perubahan signifikan mulai terlihat setelah Pemkab Jembrana memberlakukan pembatasan sampah organik yang masuk ke TPA Peh pada 1 Juli 2026. Sejak kebijakan itu diterapkan, volume sampah yang diterima TPA turun menjadi sekitar 28 hingga 30 ton per hari.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Badung, Suiasa Fokus Optimalkan Pendapatan Daerah dan Hadapi Tantangan

Artinya, dibandingkan kondisi sebelumnya, terjadi pengurangan volume hingga sekitar 30 ton setiap harinya.

Kepala DLHPKP Kabupaten Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga mulai memberikan dampak terhadap jumlah sampah yang berakhir di TPA.

“Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya,” ujar Kadis yang akrab disapa Puma dalam keterangannya, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan teba modern maupun tradisional menjadi salah satu bentuk pengolahan sampah organik yang dapat dilakukan masyarakat sebelum sampah dibawa keluar dari lingkungan tempat tinggal.

Namun, penurunan volume sampah di TPA Peh belum membuat Pemkab Jembrana lepas dari persoalan di lapangan.

Wayan Puma mengakui masih terdapat sejumlah konsekuensi dari penerapan pembatasan tersebut. Di antaranya munculnya aktivitas pembakaran sampah secara mandiri dan timbulan sampah di sejumlah lokasi yang pengawasannya belum optimal.

Baca Juga  Lawan Peredaran Narkotika, Pemkab Jembrana Gandeng BNNP Bali Bentuk BNNK

Kondisi tersebut menjadi perhatian DLHPKP agar upaya mengurangi sampah di TPA tidak justru memunculkan persoalan lingkungan baru.

Untuk mengantisipasinya, Pemkab Jembrana menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Pengolahan sampah melalui TPS3R dan TPST akan terus dioptimalkan, bersamaan dengan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sejak dari sumber sampah.

Pemerintah daerah juga menargetkan penyampaian informasi dilakukan lebih masif sehingga masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

“Kami selaku OPD pengampu pengelolaan persampahan di Kabupaten Jembrana akan terus berusaha memberikan informasi dan sosialisasi secara masif di hulu, baik pada skala rumah tangga, banjar/lingkungan, hingga tingkat desa. Harapannya, tercipta sense of crisis yang sama bahwa sampah harus mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Penataan Kawasan Lapangan Dauh Waru Rampung, PKL Pindah ke Sentra Beten Ancak

Menurut DLHPKP Jembrana, keberhasilan menekan volume sampah yang masuk TPA sangat bergantung pada konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.

Karena itu, partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan pembatasan sampah organik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Wayan Puma pun menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah ikut menjalankan pengelolaan sampah sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan penanganan sampah di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya.

Penurunan volume sampah dari kisaran lebih dari 50 ton per hari menjadi sekitar 28-30 ton per hari menjadi indikator awal bahwa pengelolaan sampah dari tingkat sumber mulai memberikan hasil. Ke depan, Pemkab Jembrana akan terus mendorong pengurangan sampah organik sekaligus memastikan proses pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan masyarakat.(ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments