GATRABALI.COM, DENPASAR – Musibah kebakaran bangunan Bedeng sekaligus Gudang Rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar, Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memaparkan kronologis singkat kejadian yang menurut keterangan Saksi, Candra Setiawan, berawal saat saksi tinggal di sebelah timur TKP melihat adanya api dari arah TKP, Selanjutnya saksi langsung menuju TKP dan setibanya di TKP api sudah besar, mengingat orang tua saksi tinggal di rumah bedeng yang berada di TKP, saksi kemudian mencari keberadaan orang tuanya.
Saat itu, api sudah melahap sekitar setengah bagian rumah bedeng setelah dicari orang tua saksi tidak berada di dalam rumah. Selanjutnya, saksi menjauh dari TKP dan menghubungi orang tuanya melalui telepon.
Orang tua saksi menginformasikan bahwa saat kejadian sedang berada di luar rumah untuk membeli makanan. Selanjutnya, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman api
Selanjutnya Korban, Andre, menyampaikan Dirinya baru pulang kerja dan setibanya di TKP melihat api sudah membakar rumah milik korban dan petugas pemadam kebakaran masih melakukan upaya pemadaman api.
“Saat ini Petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masih melakukan upaya pemadaman api di TKP, dan diawasi oleh Pamapta Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Barat dan Pers. Polsek Denpasar Barat,” terangnya, Selasa, (1/9/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyebutkan, Yang terbakar merupakan bangunan bedeng yg isinya barang-barang rongsokan dengan atap tumpukan barang-barang bekas dan juga TKP tempatnya luas sehingga api membesar
Dirinya menambahkan, untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polsek Denpasar barat dan Polresta Denpasar. (gun/gb)


