GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan tetap terjaga pada triwulan III 2026 meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat. Optimisme tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang mencapai 56, atau berada di zona optimistis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri perbankan masih optimistis terhadap prospek kinerja sekaligus yakin mampu menjaga risiko tetap terkendali.
“Industri perbankan masih optimis terhadap prospek kinerja dan memiliki keyakinan untuk mengelola risiko,” kata Dian dalam keterangan resminya, pada Kamis, 10 September 2026
Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) triwulan III 2026 melibatkan 99 bank. Responden tersebut mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
SBPO menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi industri dengan rentang nilai 1 sampai dengan 100. Nilai indeks di atas 50 menunjukkan persepsi optimis, nilai 50 menunjukkan persepsi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimis.
Sementara itu, dari sisi kinerja, Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) tercatat 83, menunjukkan optimisme yang kuat. Perbankan memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh seiring meningkatnya permintaan dan ketersediaan pipeline kredit.
Sementara itu, Indeks Persepsi Risiko (IPR) berada di level 57. Mayoritas bank menilai kualitas kredit, risiko likuiditas, dan Posisi Devisa Netto (PDN) tetap terjaga.
Sektor industri pengolahan yang menjadi salah satu sektor utama penerima kredit juga menunjukkan kinerja positif. Hingga Juli 2026, kredit sektor tersebut tumbuh 16,85 persen secara tahunan (yoy) dan diproyeksikan tetap menjadi salah satu motor pertumbuhan kredit.
Meski demikian, OJK mencatat seluruh responden bank umum tetap mewaspadai ketidakpastian global yang berpotensi berlangsung panjang dan berdampak terhadap perekonomian nasional.
OJK menilai keberlanjutan pertumbuhan perbankan membutuhkan ekosistem ekonomi yang sehat dan stabil agar fungsi intermediasi dapat terus berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*/gatrabali)


