spot_img
BerandaGaya HidupKesehatanJKN Tembus 98,6 Persen Penduduk, BPJS Kesehatan Kejar Mutu Layanan Faskes

JKN Tembus 98,6 Persen Penduduk, BPJS Kesehatan Kejar Mutu Layanan Faskes

GATRABALI.COM, JAKARTA – Cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menembus 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia. Setelah memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan kini mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta. Peserta juga harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan perlindungan dari risiko finansial saat membutuhkan pengobatan.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, pada Selasa, 15 September 2026..

Per 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 untuk Peserta JKN dengan Tunggakan

Sementara sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pembayaran pelayanan peserta JKN.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” ujar Pujo

Untuk memperkuat kualitas layanan, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik. BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu guna memperkuat pendampingan dan pengalaman peserta saat mengakses layanan.

Selain itu, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), termasuk dalam pengaturan kenaikan kelas perawatan dan koordinasi pembiayaan.

Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga  Astra Dorong Desa Kemiren Jadi Contoh Desa Wisata Berbasis Budaya yang Makin Sejahtera

Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan.

KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

Baca Juga  DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Komit Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengatakan, perluasan akses layanan JKN perlu berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan pengalaman peserta, sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan keberlanjutan JKN membutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah, peserta hingga fasilitas kesehatan.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” kata Cak Imin.

Dengan cakupan kepesertaan yang telah mendekati universal, tantangan JKN kini tidak hanya memperluas akses, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, tepat, dan berkelanjutan. (*/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments