spot_img
BerandaBaliKI Bali Visitasi Monev KIP 2026, Keterbukaan Informasi Bangli Diverifikasi

KI Bali Visitasi Monev KIP 2026, Keterbukaan Informasi Bangli Diverifikasi

GATRABALI.COM, BANGLI – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Krisna, Setda Kabupaten Bangli, Selasa, 22 September 2026. Selain Diskominfosan, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya turut menjadi objek penilaian, yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Rombongan Tim Visitasi KI Provinsi Bali dipimpin Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Dalam Monev KIP 2026, penilaian mengacu pada enam indikator utama, yaitu Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Bali Sambut Kunjungan Kajitiru DPRD Gunung Mas, Bahas Pengembangan Kerajinan Lokal

Dalam sambutannya, Kadis Kominfosan Bangli I Nyoman Murditha menyampaikan bahwa visitasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penyebarluasan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bangli.

Menurutnya, Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan perangkat daerah dalam memperbarui informasi publik. Sejak awal 2026, situs resmi banglikab.go.id juga terus dikembangkan sebagai salah satu sarana utama penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027,” ujar Nyoman Murditha.

Baca Juga  DPRD Bali Setujui Raperda APBD Semesta Berencana 2025, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Sementara itu, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa visitasi terhadap empat perangkat daerah tersebut merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang,” ungkap Putu Arnata.

Baca Juga  Ketut Lihadnyana Resmi Buka 'Gema Nasional Pendidik Inovatif'

Dalam proses verifikasi lapangan, tim verifikator mengecek secara langsung sejumlah aspek keterbukaan informasi pada situs resmi perangkat daerah. Pemeriksaan tersebut mencakup ketersediaan dokumen laporan keuangan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana.

Visitasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Bangli berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments