GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan capaian positif dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bangli.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dalam acara di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin, 8 Juni 2026.
Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan bahwa opini WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk peningkatan sistem pengendalian internal dan kompetensi aparatur, agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib disusun secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Koster.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK RI, I Nyoman Adi Suryanyana, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang dinilai mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli.
Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat integritas dan budaya kerja yang bersih serta akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan capaian WTP ke-10 secara beruntun ini, Kabupaten Bangli kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.(ri/gb)





