GATRABALI.COM, BULELENG – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tasbih dan sekitarnya tidak perlu khawatir kehilangan lokasi berjualan selama proyek penataan kota serta pembangunan irigasi dan drainase berlangsung. Komisi II DPRD Buleleng memastikan tidak ada kebijakan relokasi bagi para pedagang di kawasan tersebut.
Kepastian itu disampaikan setelah Komisi II DPRD Buleleng turun langsung meninjau lokasi proyek pada Selasa (6/10/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan kekhawatiran PKL yang sebelumnya disampaikan melalui surat kepada DPRD Buleleng.
Peninjauan lapangan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana, bersama Kabag Humas Luh Suma Intari. Turut hadir jajaran Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng serta perwakilan PD Pasar Argha Nayottama.
Masdana menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengesampingkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para PKL yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PUPRPERKIM dan PD Pasar, dipastikan bahwa para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan,” kata Masdana.
Ia meminta para pedagang dan koordinator PKL ikut mendukung kelancaran pekerjaan dengan tetap bersikap kooperatif selama proses pembangunan berlangsung.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pedagang dan pihak pelaksana proyek menjadi penting agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan lancar sekaligus meminimalkan gangguan terhadap kegiatan perdagangan.
Sementara itu, Koordinator PKL I Wayan Pasek bersama para pedagang menyatakan kesiapannya mendukung pengerjaan proyek. Mereka juga berkomitmen mengikuti arahan teknis di lapangan, termasuk ketika proses pekerjaan menggunakan alat berat maupun dilakukan secara manual.
Komisi II DPRD Buleleng juga memastikan komunikasi antara PKL, organisasi perangkat daerah terkait, PD Pasar dan pemerintah daerah akan terus dikawal. Peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai kekhawatiran pedagang selama proyek berlangsung.
Dengan kepastian tidak adanya relokasi, pembangunan drainase dan penataan kawasan Jalan Tasbih diharapkan tetap dapat berjalan sesuai rencana, sementara para PKL masih bisa menjalankan aktivitas usahanya dengan menyesuaikan kondisi pekerjaan di lapangan.(adv/gatrabali)


