spot_img
spot_img
BerandaBaliKumpulkan Rp6,27 Triliun, Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh 11,44 Persen

Kumpulkan Rp6,27 Triliun, Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh 11,44 Persen

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali hingga Mei 2025 telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga akhir tahun 2025.

“Penerimaan ini tumbuh sebesar 11,44% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year),” kata Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 24 Juni 2025.

Hingga bulan Mei 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp6,27 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode Mei tahun 2024, penerimaan pajak saat itu Rp5,62 triliun. Jadi, ada pertumbuhan yang positif sebesar 11,44%.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong BPD Bali Tumbuh Jadi Bank Terbaik di Tanah Sendiri

Darmawan mengatakan penerimaan pajak tersebut merupakan kontribusi dari seluruh wajib pajak yang terdaftar di Provinsi Bali. Penerimaan pajak tersebut diadministrasikan oleh 8 Kantor Pelayanan Pajak.

Sementara itu, jika lihat dari sisi jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) memiliki kontribusi terbesar yaitu sejumlah Rp4,53 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,41 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) sejumlah Rp210 juta, dan Pajak Lainnya sebesar Rp314,32 miliar,” ungkap Darmawan.

Baca Juga  Lepas 54 Orang PMI, Pj Lihadnyana Harapkan para PMI dapat Mentranfer Ilmu ke Buleleng

Ia menambahkan, penerimaan pajak didorong oleh beberapa sektor usaha dominan, yaitu:Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp1,16 triliun (dengan kontribusi sebesar 18,63% dari total penerimaan pajak).

Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp1,032 triliun (16,47%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp886,31 miliar (14,13%); dan Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis sebesar Rp524,09 miliar (8,36%). Selanjutnya Industri Pengolahan sebesar Rp468,95 miliar (7,48%) dan Sektor lainnya : 2.191,00 miliar (34,94%).

“Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menunjukkan peningkatan aktivitas perekonomian yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari capaian penerimaan dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sejumlah Rp1,03 triliun yang tumbuh 18,24% dibandingkan dengan tahun 2024 lalu,” ucap Darmawan.

Baca Juga  Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Bentuk Indonesia Anti Scam Center

Sementara itu, dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Darmawan menyebutkan hingga Mei 2025, sebanyak 344.845 SPT Tahunan PPh telah disampaikan.

Angka ini meningkat 2,95% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari 37.335 SPT WP Badan, 269.235 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 38.275 SPT WP Orang Pribadi Non-Karyawan. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments