GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong pelestarian lingkungan dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta memimpin langsung kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dan sampah plastik di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan ini melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berbagai unsur masyarakat.
Pembersihan dilakukan di sejumlah titik, meliputi saluran irigasi, anak sungai, dan telajakan. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Rahina Tumpek Wayang dengan melibatkan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung IB. Surya Suamba, jajaran kepala OPD, Forkopimda, para camat, instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, pelajar, serta komunitas peduli lingkungan.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kepedulian terhadap kelestarian alam merupakan nilai yang telah diwariskan oleh leluhur Bali. Nilai tersebut, salah satunya, tercermin dalam perayaan Tumpek Wayang yang menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan.
Ia berharap momentum ini dapat mendorong generasi muda untuk menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerintah Kabupaten Badung hadir lengkap untuk melaksanakan bersih-bersih lingkungan termasuk irigasi di sepanjang Puspem ini. Di Bali, budaya itu sudah tumbuh dan terbukti dari perayaan Tumpek Wayang. Kita diingatkan untuk selalu bersih-bersih lingkungan, bukan hanya sekarang, tetapi seterusnya. Mudah-mudahan ini menjadi budaya bagi generasi muda kedepan,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan filosofi Jana Kerthi, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan untuk mendukung kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ia menegaskan, kawasan Puspem Badung perlu menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan mengelola ruang hijau.
Adi Arnawa juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, sementara pemerintah daerah berperan menyediakan regulasi dan sarana pendukung. Keberhasilan upaya tersebut turut ditentukan oleh kesadaran serta kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
Pada kesempatan itu, Bupati mengapresiasi upaya pembatasan penggunaan kantong plastik dan botol plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintahan. Pembiasaan membawa botol minum atau tumbler sendiri juga terus didorong sesuai Surat Edaran Sekda.
Adi Arnawa kemudian mengajak masyarakat menjalankan lima langkah dalam pengelolaan sampah, yakni mengurangi jumlah sampah, memilah sampah sejak dari sumbernya, memanfaatkan sampah yang memiliki nilai, mengelola sampah residu, serta menghindari kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Kebersihan bukan pekerjaan satu pihak, bukan pula pekerjaan satu hari. Kebersihan adalah budaya, tanggung jawab, dan bagian dari kualitas hidup kita bersama. Setelah lingkungan ini bersih, mari kita jaga agar tetap bersih,” pungkas Bupati Adi Arnawa.(nov/gatrabali)


