GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, dan perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah menjadikan Nusa Penida sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa, 13 Oktober 2026.
Koster mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Aktivitas pariwisata yang tinggi berdampak pada peningkatan kebutuhan energi, air, dan transportasi, serta timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dampak perubahan iklim juga mulai dirasakan masyarakat Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, dan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Menurutnya, keseimbangan iklim dan lingkungan harus menjadi prioritas pembangunan karena berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Komitmen tersebut telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Melalui arah pembangunan ini, pelestarian alam ditempatkan sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan Bali dalam jangka panjang.
Koster menjelaskan, upaya pelestarian lingkungan dilakukan secara niskala dan sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam. Sementara secara sakala, pemerintah menjalankan berbagai kebijakan, mulai dari perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, hingga pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam haluan pembangunan tersebut, Pemprov Bali juga menetapkan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan Bali dalam menghadapi perubahan iklim.
Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Koster menyebut Sanur sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam membangun kawasan yang lebih ramah lingkungan.
Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Koster mengapresiasi keterlibatan Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan aksi iklim berjalan efektif.
“Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Keberhasilan pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu, 10 Oktober 2026, di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan kawasan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemerintah Kota Denpasar, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pengembangan keenam kawasan akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur hingga 2030 dengan mengacu pada lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Khusus Nusa Penida, pemerintah menyiapkannya sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan 100 persen pada 2030. Pengembangan tersebut juga mencakup penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.
Selain memperluas KRE, Pemprov Bali memperkuat keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung target pengurangan emisi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.
Koster mengatakan dokumen tersebut menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan pembangunan rendah karbon secara terpadu.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh pihak yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026.
Kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025 tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
Menurut Hanif, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan mampu mendorong kemitraan investasi dan menghasilkan langkah nyata untuk mempercepat aksi iklim.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.
Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat kebijakan serta mengembangkan inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Melalui Pekan Iklim Bali 2026, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya Bali yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan. (ri/gatrabali)


