spot_img
BerandaBaliBupati Buleleng Ambil Langkah Tekan Antrean BBM, ASN dan Sekolah Diminta Daring

Bupati Buleleng Ambil Langkah Tekan Antrean BBM, ASN dan Sekolah Diminta Daring

GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 15–17 Oktober 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean BBM di sejumlah SPBU sembari menunggu pasokan dari PT Pertamina kembali normal.

Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Gubernur Bali kepada seluruh ASN di Provinsi Bali. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.4.1/2941/ORG-SETDA/X/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Bupati Sutjidra menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan mobilitas yang tidak mendesak sehingga antrean pembelian BBM dapat berkurang.

Baca Juga  BEE 2026 Jadi Momentum Penguatan Singaraja sebagai Pusat Pendidikan di Bali Utara

“Kami menginginkan antrean di SPBU segera berkurang, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM secara berangsur lebih mudah. Kebijakan WFH ini adalah langkah kami agar beban di lapangan bisa diurai,” ujarnya.

Ia meminta seluruh ASN yang tidak bertugas pada unit pelayanan publik langsung, kedaruratan, dan keamanan agar mematuhi kebijakan WFH dengan penuh tanggung jawab. Selama bekerja dari rumah, ASN juga diimbau membatasi perjalanan yang tidak diperlukan.

“Saya minta ASN yang tidak bertugas di unit pelayanan taat melaksanakan WFH. Selama WFH, kurangi bepergian yang tidak perlu sehingga kebutuhan BBM bisa ditekan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan lebih terlayani,” tegasnya.

Baca Juga  Pj Lihadnyana Optimis Mampu Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Buleleng

Mengenai pasokan BBM, Sutjidra mengatakan Pemkab Buleleng terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar distribusi bahan bakar di Bali, khususnya di Buleleng, dapat segera kembali normal.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kelanjutan pasokan BBM di Bali, khususnya di Buleleng, agar distribusi segera kembali normal,” katanya.

Kebijakan WFH ini mencakup instansi vertikal, perangkat daerah, dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng. Meski demikian, pegawai yang menangani pelayanan publik secara langsung, kedaruratan, serta keamanan tetap diwajibkan bekerja di kantor untuk menjaga kelancaran pelayanan.

Baca Juga  Buleleng Gaungkan Keadilan Restoratif, Bupati Sutjidra dan Kajati Bali Sepakat Perkuat Kearifan Lokal

Selain itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di Buleleng diminta melaksanakan pembelajaran daring pada 15–17 Oktober 2026 dengan tetap memperhatikan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Selama WFH, setiap pegawai tetap harus memastikan administrasi pemerintahan berjalan lancar, target kinerja terpenuhi, dan pelayanan publik tidak terganggu.

Pemkab Buleleng juga mengajak masyarakat tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Imbauan ini diharapkan membantu mengurangi antrean sekaligus mendukung kelancaran distribusi bahan bakar.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments