spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Libatkan Publik Susun RDTR Banjar dan Seririt, Fokus Lingkungan dan...

Pemkab Buleleng Libatkan Publik Susun RDTR Banjar dan Seririt, Fokus Lingkungan dan Investasi

GATRABALI.COM, BULELENG – Penataan ruang menjadi salah satu landasan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Agar pembangunan berjalan lebih terarah, sesuai potensi wilayah, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt.

Pembahasan ini dilaksanakan melalui Konsultasi Publik (KP) Pertama RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt di Hotel Banyualit Spa ’n Resort Lovina, Senin, 2 November 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma, S.T., serta diikuti para pemangku kepentingan secara daring maupun luring.

Baca Juga  Hibahkan Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak, Bupati Sutjidra Tegaskan Komitmen Pelestarian

Dalam sambutannya, I Gusti Bagus Suryadarma menekankan bahwa penataan ruang perlu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.

“Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik wilayah, tetapi juga bagaimana kita mewujudkan keseimbangan antara kehidupan masyarakat, perkembangan ekonomi, dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, Kabupaten Buleleng memiliki karakteristik wilayah yang beragam, dari kawasan pegunungan hingga pesisir, dengan berbagai potensi yang perlu dikelola secara optimal. Oleh sebab itu, penataan ruang diharapkan mampu menciptakan wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mempertahankan identitas budaya Bali Utara.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Mantapkan Sinergi Politik dan Masyarakat, Bangun Stabilitas Daerah yang Kondusif dan Demokratis

“Pembangunan harus tetap memperhatikan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan perencanaan yang matang, potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Keberadaan RDTR nantinya akan menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang, memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor, serta menunjang kemudahan perizinan berusaha.

Partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi unsur penting dalam penyusunan RDTR. Melalui konsultasi publik dan FGD KLHS, berbagai masukan diharapkan dapat menyempurnakan perencanaan, khususnya dalam memetakan potensi wilayah, isu pembangunan berkelanjutan, serta risiko terhadap lingkungan.

Baca Juga  Cegah Penipuan Online, BI Bali dan Dekranasda Gencarkan Edukasi Pelindungan Konsumen

“Kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan data dan informasi yang akurat, serta memberikan masukan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh masukan tersebut hendaknya menjadi bahan penting dalam penyempurnaan materi RDTR,” tegasnya.

Melalui penyusunan RDTR yang melibatkan berbagai pihak, Pemkab Buleleng berharap pengembangan Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt dapat berjalan semakin terarah, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan tetap berlandaskan kearifan lokal.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments